Senin, 02 Maret 2020
Labdawara terdaftar di bpom resmi
Alhamdulillah wa syukurillah Puji Syukur kehadirat Alloh S.W.T Atas Izin-Nya dan Do'a Semua Mitra Jokam99 ,Surat Izin Edar Jamu Tetes LabdaWARA dari BPOM telah Keluar dengan No registrasi *TR18361857* (lebih jelas dapat di buka di www.bpom.go.id dengan demikian kita dapat memasarkan lebih luas lagi dan jangan ragu ragu lagi memasarkan Produk Jamu Tetes LabdaWARA.. Terus semangat Pantang Mundur,Awasi Orang Orang Yang menjual *Produk PALSU dan Harga Murah* Perusahaan akan menindak tegas dan akan menyerahkan kepihak berwajib bagi siapapun yang memalsukan Produk Labdawara tanpa Kecuali.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar